Seorang Pria J Resmi Melaporkan Penipuan Dan Penggelapan Di Wilayah Hukum Polsek Makasar

HomeUncategorized

Seorang Pria J Resmi Melaporkan Penipuan Dan Penggelapan Di Wilayah Hukum Polsek Makasar

Jakarta, Faktaonenews.com

Laporan tersebut ditujukan kepada seseorang bernama H Lukman Hakim yang diduga telah menerima uang sebesar Rp30 juta dengan janji akan menempatkan anak kerabat J sebagai petugas sipir di salah satu lembaga permasyarakatan di kota Semarang

Menurut keterangan korban, dana sebesar puluhan juta tersebut diserahkan kepada Lukman hakim sebagai bagian dari proses penempatan kerja yang dijanjikan. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada kejelasan terkait penempatan tersebut, dan upaya J untuk meminta pertanggung jawaban tidak mendapat respons memuaskan dari pihak terlapor.

“Awalnya saya percaya karena dia mengaku punya koneksi untuk penempatan sebagai sipir. Tapi setelah uang diserahkan, saya malah tidak mendapat kejelasan. Saya merasa tertipu,” ujar J saat di jumpai rekan. media Monitor Pos usai membuat laporan di Polsek Makasar.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang sudah diterima. Semua proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar salah satu petugas jaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor, Lukman, terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan berkedok penempatan kerja yang merugikan masyarakat. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi seputar perekrutan tenaga kerja, terutama yang melibatkan pembayaran dalam jumlah besar.

Red