Ambon, faktaonenews.com
Masyarakat di himbau untuk meleter kembali peliharaan hewan ternak khusunya anjing ,untuk dirantai tidak berkeliaran di jalan. Dalam perihal penanggulangan penyakit rabies, yang mewabah dalam kota Ambon beberapa pekan ini , dalam himbauan tersebut turut melibatkan TNI dan Polri. dalam mengambil tindakan terukur. jika tidak di indahkan.
Ada konsekuensi dalam penanganan mencegah berkembang penyakit rabies tersebut. Gigitan anjing rabies adalah luka yang disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies. Virus rabies menyerang sistem saraf pusat, baik pada hewan maupun manusia, dan dapat menyebabkan penyakit yang sangat serius hingga berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Berikut beberapa poin penting mengenai gigitan anjing rabies:
Penularan Virus: Virus rabies umumnya ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, biasanya melalui gigitan. Namun, penularan juga bisa terjadi jika air liur hewan rabies mengenai luka terbuka atau selaput lendir seperti mata, hidung, atau mulut.
Bahaya Rabies: Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya. Setelah virus mencapai otak, hampir tidak ada pengobatan yang efektif, dan penyakit ini biasanya berujung pada kematian.
Gejala pada Anjing Rabies: Anjing yang terinfeksi rabies dapat menunjukkan berbagai gejala, yang umumnya terbagi menjadi dua bentuk:
Bentuk Ganas (Furious): Anjing menjadi lebih agresif, mudah terprovokasi, gelisah, pupil mata membesar, mengeluarkan air liur berlebihan (kadang berbusa), dan dapat menyerang tanpa alasan.
Bentuk Lumpuh (Paralytic/Dumb): Anjing menjadi lesu, tidak responsif, mengalami kelumpuhan yang dimulai dari kaki, rahang terkulai, kesulitan menelan, dan mengeluarkan air liur berlebihan. Bentuk ini seringkali tidak menunjukkan agresi, sehingga lebih sulit dikenali.
Tindakan Jika Digigit: Jika seseorang digigit oleh anjing (terutama jika anjing tersebut tidak dikenal atau menunjukkan gejala rabies), tindakan segera sangat penting:
Cuci luka: Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 10-15 menit. Ini adalah langkah pertama yang sangat penting untuk mengurangi risiko infeksi virus.
Hentikan pendarahan: Jika luka berdarah, tekan dengan kain bersih atau kasa.
Berikan antiseptik: Oleskan antiseptik seperti povidone-iodine atau alkohol 70% pada luka.
Segera cari pertolongan medis: Kunjungi puskesmas atau rumah sakit terdekat sesegera mungkin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) dan/atau serum anti-rabies (SAR), tergantung pada penilaian risiko.
Laporkan kejadian: Laporkan gigitan tersebut ke dinas kesehatan setempat atau pihak berwenang lainnya, terutama jika anjing yang menggigit tidak diketahui keberadaannya atau dicurigai rabies.
Observasi hewan (jika memungkinkan): Jika anjing yang menggigit adalah hewan peliharaan dan masih dapat ditemukan, amankan dan jangan dibunuh agar dapat diobservasi oleh dokter hewan selama 10-14 hari untuk melihat apakah ada gejala rabies.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua gigitan anjing berarti rabies, tetapi setiap gigitan, terutama dari anjing yang tidak dikenal atau menunjukkan perilaku aneh, harus dianggap berpotensi rabies sampai terbukti sebaliknya. Penanganan yang cepat dan tepat setelah gigitan dapat menyelamatkan nyawa.
Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengeluarkan surat edaran Maklumat terkait kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Surat edaran ini dikeluarkan menyusul peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan telah menyebabkan 6 warga meninggal dunia hingga saat ini.
Beberapa poin penting dalam “maklumat” melalui surat edaran tersebut adalah:
Peningkatan Kewaspadaan: Mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan hewan peliharaan dan liar.
Gejala Rabies: Menginformasikan gejala rabies pada manusia (demam, lemas, sakit tenggorokan, gelisah, kebingungan, halusinasi, kesulitan menelan, air liur berlebihan) dan pada hewan (perubahan perilaku menjadi agresif atau ketakutan
dengan adanya surat edaran ini Pemkot Ambon memberi maklumat kepada warga kota Ambon untuk waspada, terhadap bahaya rabies
Troy Hukom..