Kemendagri Gelar Rapat Rekonsiliasi Bersama Para Kepala Daerah,Tuntaskan Tentang Penyaluran Dana Pilkada

HomeUncategorized

Kemendagri Gelar Rapat Rekonsiliasi Bersama Para Kepala Daerah,Tuntaskan Tentang Penyaluran Dana Pilkada

Jakarta,faktaonenews.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pilkada tahun 2024 bersama pemerintah daerah.

Tujuan dari diadakannya rapat rekonsiliasi ini ialah untuk memastikan penyelesaian penyaluran dana Pilkada untuk daerah yang masih memiliki sisa kewajiban dapat terlaksana dengan tepat waktu.

Rapat ini dilaksanakan di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, bersama Perwakilan dari KPU dan juga Bawaslu.

Hasil dari rapat rekonsiliasi ini ialah mencatat detail penyaluran dana Pilkada untuk daerah-daerah yang masih memiliki kewajiban. Dana tersebut harus segera disalurkan kepada KPU dan Bawaslu agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, yang turut ikut serta menghadiri rapat penandatanganan berita acara rekonsiliasi ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dari tanggal 30 Juli hingga 8 Agustus 2024.

Mahdi juga menjelaskan bahwa Kabupaten Aceh Barat mendapatkan dana sebesar Rp 7 miliar yang disalurkan untuk keperluan Pilkada, sementara sisa sebesar Rp 3 miliar telah dianggarkan dalam anggaran perubahan.

“Dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada. Ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk hal ini,” ujar Mahdi.

Kezia