Permasalahan PPDB di Sumsel: Pemprov dan HIMPKA Bersatu Cari Solusi

HomeUncategorized

Permasalahan PPDB di Sumsel: Pemprov dan HIMPKA Bersatu Cari Solusi

Palembang, Faktaonenews.com

Upaya menyelesaikan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Sumatera Selatan semakin intensif. Drs. H Edward Candra, MH, selaku Pj. Sekda Provinsi Sumsel, mengadakan pertemuan dengan Ketua DPD Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) Sumsel, Ki Mus Mulyono, beserta aktivis dan Seniman peduli pendidikan di Ruang Kerja Sekda Provinsi Sumsel Kamis 25/7/25. Drs H Edward Candra, MH,
Pj. Sekda Prov. Sumsel Didampingi Ka. Dinas Pendidikan Prov. Sumsel, Ka. Badan Kesbangpol Prov. Sumsel, Kasat Pol PP Prov. Sumsel, Karo Umum dan Perlengkapan, Karo Humas dan Protokol.

Dalam pertemuan tersebut Ki Mus Mulyono memaparkan beberapa masalah utama terkait PPDB di Sumsel. “Prasarana pendidikan di Sumatera Selatan belum lengkap, sehingga menghambat proses pendidikan yang optimal,” jelasnya. Selain itu, terdapat indikasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024 yang melibatkan 911 siswa, berdasarkan temuan Ombudsman.
Selain itu Himpka dalam 30 hari ke depan akan mantau , Inspektorat yang akan berkoordinasi dengan Ombudsman untuk memastikan 911 siswa berprestasi dapat kembali bersekolah. “Penegakan sanksi terhadap siapapun yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan terkait masalah PPDB akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ki Mus.

Ali Goik mengungkapkan bahwa HIMPKA dan para aktivis pendidikan di Sumsel telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak delapan kali untuk memprotes pelaksanaan PPDB. “Pelaksanaan PPDB telah melanggar hak anak dan tidak sesuai dengan otonomi pendidikan,” ujar Ali Goik.
Mereka menuntut agar PPDB ditunda dan dikembalikan ke sistem sebelumnya. Selain itu, Ali Goik meminta Pj. Gubernur melalui Pj. Sekda Sumsel untuk memecat Sutoko dari jabatannya karena dinilai telah membuat gaduh pelaksanaan PPDB tahun 2024.

Drs. H Edward Candra, MH, Pj. Sekda Provinsi Sumsel, menyatakan bahwa temuan HIMPKA akan ditindaklanjuti. “Kami meminta data dari HIMPKA, terutama dari posko pengaduan yang dibuat oleh HIMPKA,” ungkapnya. Masalah PPDB di Gelumbang dan Sungai Rotan Muara Enim, terutama jalur zonasi, akan dipelajari lebih lanjut. Rekomendasi HIMPKA untuk meninjau ulang kinerja PLH Dinas Pendidikan juga akan disampaikan kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan PPDB di Provinsi Sumatera Selatan dapat segera menemukan solusi yang tepat. Kolaborasi antara Pemprov dan HIMPKA diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pendidikan dan kesejahteraan siswa di wilayah tersebut.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk memperbaiki sistem pendidikan di Sumatera Selatan, sehingga hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas dapat terjamin.

*M.Ali