Sudah Menjadi Buron Dua Hari, Kini Polresta Tanggerang Tangkap Tersangka Pembunuhan Dan Perampokan di Pasar Kemis

HomeUncategorized

Sudah Menjadi Buron Dua Hari, Kini Polresta Tanggerang Tangkap Tersangka Pembunuhan Dan Perampokan di Pasar Kemis

Jakarta,faktaonenews.com

Kini Polisi sudah berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan seorang karyawan PT Jati Jaya di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketika Kasatreskrim Polresta Tanggerang Kompol Arief N Yusuf beliau menjelaskan,penanganan kasus perampokan dan pembunuhan itu berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh pemilik gudang PT Jati Jaya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Keterangan kasatreskrim polresta Tanggerang Kompol Arief “bahwa Kasus ini diketahui ketika Raden selaku pemilik masuk ke dalam gudang, kemudian melihat banyak bercak di lantai seperti darah dan melihat ada terpal diikat dengan tali seperti sedang membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri,” (1/7/2024) .

Setelah mendapatkan informasi adanya penemuan mayat tersebut, tim penyidik langsung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil dari identifikasi serta olah TKP dalam kasus ini korban berinisial “S” diduga mendapat kekerasan dan aksi perampokan

Pasalnya ada sebagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa besi seberat 2,5 kg yang dibenturkan ke kepala korban, ditambah adanya kehilangan dua unit mobil di lokasi kejadian.

Tidak membutuhkan waktu lama pelaku berinisal RR akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial RR ditemukan aparat kepolisian saat tengah bersembunyi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Akibat perbuatanya, kini RR ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

penulis : Nayla