Massa Demo Di Kemenaker Tagih Janji Pemerintah Melakukan Review Tata Kelola PMI

HomeUncategorized

Massa Demo Di Kemenaker Tagih Janji Pemerintah Melakukan Review Tata Kelola PMI

Jakarta-faktaonenews.com

Massa demo yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menuntut pemerintah menepati janji dalam melakukan review tata kelola PMI (Pekerja Migran Indonesia) serta pencabutan moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah (Kepmen No. 260 Tahun 2015).

Aksi demo tersebut dilakukan di depan Gedung Kemenaker Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Hari Selasa, 22 Agustus 2023.Aksi tersebut berlangsung dari sekitar pukul 15.00 WIB yang mana massa memarkirkan dan memenuhi sebagian jalan di depan kantor Kemenaker.

Dalam tuntutannya massa aksi melalui salah satu orator yaitu Nursalim (SPMI-PP) menuntut dicabutnya Kepmen No. 260 Tahun 2015 dan kembali ke Kepmen No. 18 Tahun 2017 dan sementara itu Aznil Tan (Migrant Watch) yang merupakan koordinator aksi, juga meminta KPK untuk mengusut tuntas segala permainan kotor di Kemenaker.

Demo sempat ricuh dikarenakan massa emosi karena tidak adanya perwakilan dari Kemenaker yang menemui peserta aksi setelah kira-kira sejam massa melakukan aksi.

Aksi bakar ban dan mengoyang pagar terjadi dan mereda ketika adzan ashar berkumandang.

Kericuhan benar-benar terkendali setelah Wamenaker menemui dan berdialog dengan perwakilan massa yang diwakili oleh Nursalim ( SPMI-PP), Rivai Sabon Mehen & Adib Alwi ( Mahasiswa) serta Muson Tagep (Migrant Watch).

Dalam dialog tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor berjanji akan memfasilitasi pertemuan perwakilan pendemo dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam waktu satu minggu.

Dalam kesempatan itu juga, Afriansyah meminta kepada mahasiswa untuk menyiapkan konsep saat pertemuan berlangsung, karena konsep itu yang akan dijadikan bahan diskusi dalam pertemuan.

“Saya minta kepada teman-teman mahasiswa bawa konsep, konsep PMI seperti apa yang teman-teman inginkan,” jelas Afriansyah.

Afriansyah menuturkan bahwa langkah untuk menemui massa aksi merupakan bentuk respons terhadap penyampaian aspirasi dari masyarakat, dan proses revisi undang-undang yang menjadi tuntutan aksi hari ini tengah dilakukan.

Dalam penegasannya pula, Wamenaker akan terus memperhatikan keselamatan serta memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja migran Indonesia.

“Aspirasi mahasiswa ini tentu kami respons positif dan tentu kami akan memperbaiki dan akan melakukan revisi evaluasi regulasi undang-undang yang berkaitan dengan PMI dan
negara ini tidak akan membiarkan warga negaranya terbengkalai di negara orang.

Jadi sebagai Wamenaker kami akan konsentrasi tentang bagaimana keselamatan dan perlindungan PMI yang berada di negara penempatan,” pungkasnya.

Sementara itu perwakilan massa aksi yang mewakili mahasiswa, Rivai Sabon Mehen mengapresiasi langkah Wamenaker yang akan memfasilitasi pertemuan dengan Menaker.

“Kami juga berharap kepada Pak Wamen agar membuka ruang diskusi kepada Ibu Menteri. Terkait konsep yang tadi disampaikan Pak Wamen itu, tentu kita sebagai mahasiswa, sebagai kaum intelektual tentu kita punya konsep. Hanya saja kami memohon waktunya Ibu Menteri,” ungkap Rivai.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.15 WIB, dan jalan Gatot Subroto yang sempat macet akhirnya berangsur-angsur normal kembali. (Mawardi)