Jakarta, faktaonenews.com
Pada saat wartawan Media Fakta, melakukan investigasi ke kantor sekretariat PPS Kelurahan Pegadungan, bertemu dan melakukan konfirmasi langsung terhadap Mulyadi 13/3 selalu ketua PPS Pegadungan untuk pemilu 2024 mendatang.
Lebih lanjut, seperti yang di nyatakan oleh Ketua KPU bahwasanya PPS memiliki wewenang untuk mengangkat petugas dan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan isi pasal 27.
Mulyadi selaku ketua PPS Pegadungan, “Saya berharap pemilihan 2024 berjalan dengan sesuai dengan acuan yang telah ditentukan oleh KPU pusat,” ujar Mulyadi.
Apabila ada warga yang tidak berdomisili di wilayah kami khususnya di Pegadungan Kalideres, dan yang berdomisili di luar daerah. Mulyadi menjelaskan “Tidak bisa melakukan pemilihan diwilayahnya Kelurahan Pegadungan. Pemilih harus sesuai dengan KTP yang dimiliki terkecuali pemilih mau mengurus proses A5. Sedangkan warga yang terdata di kelurahan Pegadungan kurang lebih sekitar 71,794 jiwa pemilih.” Ungkap Mulyadi
Hal senada yang di tuturkan Mulyadi, “Anggaran ketua PPS senilai 1,5 juta dan untuk anggota sendiri bernilai 1,3 juta dari pemerintah atau KPU,”
Penulis : Natalie Pasyah
Editor : Andika Yudha Pratama dan Najwa Hervinia
COMMENTS