Dikontrakkan Pada Pedagang Rp 20-30 Juta/Tahun, Warga Desak Pemkot Tangerang Bongkar Bangunan Liar di Jl Irigasi Rt 06/04 Kelurahan Gondrong

HomeHUKUM & KRIMINAL

Dikontrakkan Pada Pedagang Rp 20-30 Juta/Tahun, Warga Desak Pemkot Tangerang Bongkar Bangunan Liar di Jl Irigasi Rt 06/04 Kelurahan Gondrong

Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat. Soalnya, begitu bebasnya oknum swasta menguasai lahan Jalan Irigasi di RT 006/04 kelurahan Gondrong.

Oknum mendirikan sejumlah bangunan kios lalu mengontrakkannya kepada pedagang dengan harga Rp20 juta hingga Rp 30 juta per kios.

 

Salah seorang warga kelurahan gondrong Zakaria saat di temui awak media di kediamannya mengatakan,”menengarai tidak mungkin aparat kelurahan serta aparat kecamatan setempat tidak mengetahui bahwa sejumlah kios yang dibangun di Jalan Irigasi dikontrakkan oleh oknum warga yang bukan masyarakat Gondrong kepada pedagang kecil.

“Enak banget tanah negara” lanjut zakaria dikuasai oknum tertentu. Kami warga Gondrong dan para ketua RW meminta Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang hanya menguntungkan oknum tertentu. Lagi pula bangunan itu bikin macet dan pemandangan menjadi tidak indah. Kami minta segera dibongkar,” kata Zakaria, yang juga Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong mewakili rekan -rekannya pengurus wilayah setempat.

(Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: