WARGA PONDOK KACANG TIMUR MENOLAK PENGUKURAN LAHAN ATAS NAMA EDY LEO

HomeUncategorized

WARGA PONDOK KACANG TIMUR MENOLAK PENGUKURAN LAHAN ATAS NAMA EDY LEO

Tangerang Selatan, Faktaonenews.com

Warga kampung bulak kelurahan pondok kacang timur kecamatan pondok Aren Tangsel berunjuk rasa menolak pengukuran yang akan di lakukan oleh BPN atas nama Edy Leo .

Dalam orasi nya masyarakat pondok kacang timur meminta kepada pihak BPN Tangsel, Kapolres , dan pihak Edy Leo untuk membatalkan niat nya
Melakukan pengukuran di lahan yang di klaim adalah pasos dan pasum .

Pengukuran tersebut berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Metro Tangerang Selatan. No. 12930/XL/Res/ 12, 2022 / Reskrim
Laporan polisi no. LP, /B/1530/XL/ 2021/SPKT/ Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya 15/11/2021Atas nama pelapor Edy Leo . Dan Seperindik no.SP Sidik /307/ lV/Res/12/2022 Reskrim/26/4/2022. Surat undangan pengukuran kepada, Edy Leo, Camat pondok Aren
Lurah pondok kacang timur ,RW 02 RT 01 .

Dalam penyampaian aspirasi nya masyarkat pondok kacang timur Mengatakan “mereka sangat di intimidasi dan di takut takuti oleh oknum pengacara Edy leo Yang selalu menggunakan aparat TNI di lapangan. Bahkan pengacara Edy Leo, Desi di duga mengatasnamakan Muldoko centre. .

H Abdi salah satu tokoh masyarakat pondok Kacang timur Dalam orasi nya meminta kepada semua pejabat pemerintah baik Lurah , Camat , serta walikota Tangerang Selatan .
Bisa menghormati perjuangan tokoh tokoh pondok Kacang yang sudah memperjuangkan tanah lapangan sehingga sampai saat ini masih ada dan dapat di pergunakan untuk kepentingan masyarakat Pondok kacang timur .

” saya sebagai tokoh masyarakat pondok kacang meminta kepada semua aparat pemerintah dari lurah , camat ,dan walikota Tangsel untuk menghormati perjuangan para mandor Kepala dusun yang terdahulu dalam memperjuangkan tanah ini .” Kata.nya.

Lebih lanjut ia mengatakan “sejak tahun 1950 tanah ini sudah ada dulu tanah ini milik EX PTP XI kami tidak kenal yang nama nya EDY LEO .”Pungkas nya.

Kapolsek pondok Aren dalam mengawal jalan unjuk rasa di pondok kacang timur meminta kepada warga agar bila ingin menyampaikan aspirasi nya harus memberitahukan kepada pihak Polsek paling tidak satu Minggu agar pihak Polsek dapat mengetahui permasalahan warga dan bisa di sampaikan ke pihak polres .”saya minta kepada warga pondok kacang agar memberitahukan jauh hari jangan mendadak Jedah waktu nya, saya menjamin untuk hari ini tidak ada pengukuran di tanah ini ” jelas Kapolsek pondok Aren .

Lurah pondok kacang timur Murtado ketika di minta hadir di tengah tengah pendemo mengatakan ” saya sebagai lurah di sini sudah memperjuangkan aspirasi para warga , kenapa para warga mau di berikan uang ganti rugi. Dari pihak Edy Leo . Kita juga tau kalau tanah ini bersurat Atas nama Edy Leo dengan surat SHGB yang di keluarkan oleh pihak BPN Tangerang Selatan ” tegas nya .

(Anwar/red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0