HomeNASIONAL

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat Setempat, Maraknya Pabrik Tahu Di Bantaran Kali Tidak Taat Aturan

Kab Tangerang, Faktaonenews.com

Pabrik Tahu disekitar Bantaran kali, semakin marak dan terkesan jadi bisnis yang menjanjikan, terkesan yang penting untung walau melanggar aturan yang tertuang di perbub, di Duga pemakaian pengawet dan juga kongkalingkong dengan pejabat setempat, Jum’at 30/09/2022.

Pasal nya, Ketika Awak Media Faktaonenews.com dan Team, konfirmasi dan menyampaikan sedikit aturan untuk di benahi,terkesan Cuek dan tidak menggubris apa yang di sampaikan,

“Kita kan sudah lama pak berproduksi di sini,dan ga pernah ada teguran apa apa,RT/RW dan Satpol PP saja tidak pernah kasih himbauan, gak kaya bapak,kata si pemilik tahu ke awak Media.

Sebut saja mang Wawan yang kebetulan tinggal di sekitar bantaran kali, mengatakan ke awak Media “saya juga bingung pak, pabrik tahu semakin banyak dan paling saya gak habis pikir, ko Buang Limbahnya langsung gitu ya, fulgar ngocor langsung ke kali kaya tidak punya Dosa, apalagi kalau lagi air kali nya kecil, Bau pak, saya pernah tegur,tapi galakan dia….makanya saya cuek aja lah, pejabat saja yang gak mungkin gak tau,Cuek bebek dan tidak menghiraukan” lirih mang Wawan.

Sedangkan Aturan jelas dan di buat,harus di Taati bukan di langgar, yang Tertuang di pasal 136 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012,tentang Pangan.”Tersangka dapat di di jatuhi sanksi Pidana penjara paling lama 5tahun atau Denda paling banyak 10 milyar.dan Satpol PP dan kepolisian yang perbub dan kewenangan.

Perbub kabupaten Tangerang mengatur dengan sedemikian rapih dan elegan,tapi sayangnya yang punya Tupoksi Satpol PP Kec.Rajeg saat di konfirmasi di kantornya tidak ada di Ruangan,sudah coba WhatsApp dan Telepon pun,tidak ada tanggapan seakan-akan Alergi dengan Wartawan,padahal mereka Mitra dan yang punya Tupoksinya.ada apa?????…..

(Dedy/team)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: