Para Guru SDN Resah Adanya Pembelian Beras Paksaan Dari Badan Usaha PGRI Kota Tangerang

HomePENDIDIKAN

Para Guru SDN Resah Adanya Pembelian Beras Paksaan Dari Badan Usaha PGRI Kota Tangerang

Tangerang, Faktaonenews.com
Dengan adanya pembelian beras lewat potongan gaji yang di keluarkan dari Badan Usaha PGRI Kota Tangerang, yang mana setiap guru diwajibkan membeli beras sebanyak 5 Kg/orang dengan harga Rp.60.000 dipotong gaji. Pembelian yang di paksakan seperti ini, terkesan pemaksaan terhadap para guru.

Ketika Tim Faktaonenews.com mengadakan investigasi ke sekolah sekolah SD Negeri di wilayah Kec. Ciledug Kota Tangerang banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak Badan Usaha PGRI. Contohnya penjualan beras terhadap guru membuat resah.
Yakni untuk ASN dan Honorer diwaijbkan membeli beras dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Yakni masing-masing ASN dan honorer setiap bulan membeli beras dengan cara potong gaji sebanyak 5 Kg, dengan harga yang sudah ditentukan sebesar Rp 60.000.

Hasil penemuan dilapangan bahwa, “Penjualan beras yang dilakukan pihak Badan Usaha PGRI Kota Tangerang tidak memiliki dasar hukum, sehingga membuat kasak kusuk para guru, namun mereka tidak berani mengungkapkan penolakan atau protes karena tidak berani. Hingga informasi tersebut sampai pada Tim Faktaonenews.com.

Ketika Tim mengkonfirmasikan kepada salah satu Guru yang sedang mengajar di SD Negeri di wilayah Kecamatan Ciledug yang enggan disebut namanya ia mengatakan “Kami sangat tidak setuju adanya pembelian berasb secara paksa dan potong gaji membuat kami sebagai para guru kecewa.” Ucapnya.

Hal senada yang dituturkan salah seorang ASN disekolah lainya, sebut saja Budi bukan nama sebenarnya “Kami menghimbau kepada Walikota Kota Tangerang dan Kepala Dinas Kota Tangerang agar menindak atas perbuatan tersebut diatas dan menilai program tersebut menyalahi aturan hukum dan pemerintahan, karena memaksakan program yang merugikan ASN dan Honorer disinyalir menguntungkan segelintir orang atau pejabat. “Memang bentuknya himbauan tapi ASN mana yang akan menolak, jadi mereka terpaksa membeli, lalu pembelian dengan cara potong gaji itu pemaksaan lagi”

Ketika Tim mengkonfirmasikan kepada Tokoh masyarakat/Pendidikan di Sudimara Jaya, menilai ini sebuah tindakan yang menurutnya tidak etis dan menciderai dunia pendidikan. Karena lembaga pendidikan, tugas mereka adalah mendidik, mencerdaskan anak bangsa, bukan berjualan beras.

“Akan lebih baik bila pemerintah memberikan tunjangan beras untuk guru dan tenaga pendidik, seperti untuk anggota TNI dan Polri, bukan malah membebani dengan membeli dengan potong gaji.” Imbuhnya.
“Solihin GP/Muchtar”

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: