Jepara, Faktaonenewscom
Dinsospermasdes (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan desa) Kab Jepara bekejsama dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kab Jepara menghadirkan pelayanan SALAMRINDU (Sistem Asisensi Layanan Sosial Terintegritas Dan Terpadu) yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jepara khususnya dibidang atau yang berkaitan dengan Dinsospermasdes, Disdukcapil, Disdikpora, Dinkes dan Disperkim. Masyarakat yang berkebutuhan data atau keluhan di dinas terkait tersebut bisa langsung ke kantor Dinsospermasdes d Jepara yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jepara, lantai 2 di Jln Kartini depan Masjid Agung kota Jepara.
SALAMRINDU merupakan upaya pengentasan kemiskinan melalui strategi kolaborasi pogram pelayanan kesejahteraan sosial di kabupaten Jepara. Harapannya sebagai langkah kerja yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan layanan sosial kepada masyarakat, memberikan kemudahan kepada masyarakat PPKS dalam menerima/ mengurus layanan sosial yang dibutuhkan, memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan sosial yag diberikan oleh pemerintah dan menjadi jembatan antara pemerntah dan masyarakat dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial.
Masyarakat yang datang ke kantor Dinsospermasdes akan dilayani petugas yang akan langsung mengcover, menerima dan menampung keluhannya yang selanjutnya nanti akan diteruskan ke dinas terkait, jadi keluhan masyarakat seperti KIS, KIP, KTP, RTLH masyarakat tidak perlu lagi mendatangi dinas terkait tetapi cukup langsung ke Dinsospermasdes, seperti hasil wawancara kami dengan kepala Dinsospermasdes Kab Jepara, Edy Marwoto, AP. MM. di ruang kejanya (15/07).
Selanjutnya beliau menambahkan, Salamrindu resmi dluncurkan Bupati Jepara Dian Kristiandi (sebelum purna masa bhaktinya pada tanggal 22-05-2022) di Pendopo Kartini hari Rabu tanggal 17-05-2022 di hadapan seluruh petnggi (kades) se kabupaten Jepara. Harapan bupati Jepara, masyarakat Jepara dapat berperan aktif dalam menyampaikan pemasalahan melalui satu pintu, sehingga tidak harus menyampaikan ke masing-masing OPD.
SALAMRINDU menghadirkan PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL (Puskesos) yang merupakan wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat. Pengaduan tersebut nantinya akan mendapatkan penanganan dan masyarakat bisa mendapatkan rujukan Program apa yang bisa mengentaskan dan membantu persoalan ekonominya. Dan sebagai pusat koordinasi dan kerjasama multi pihak untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam pemecahan permasalahan Kemiskinan, Kerentanan dan Kesenjangan serta sebagai pusat pelayanan satu pintu Kesejahteraan Sosial Masyarakat. (Jerry)
COMMENTS