31 Orang Warga Kampung Bahari Diringkus Oleh Polres Jakarta Utara Karena Wilayah Tersebut Sarang Narkoba

HomeUncategorized

31 Orang Warga Kampung Bahari Diringkus Oleh Polres Jakarta Utara Karena Wilayah Tersebut Sarang Narkoba

Jakarta, faktaonenews.com

Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sarang narkoba ketika dilakukan penggrebekan pada (13/07/24) oleh Polres Metro Jakarta Utara dan meringkus 31 orang bandar narkoba.

Hasil penggrebekan ditemukan beragam barang bukti terkait peredaran narkoba di lokasi penggrebekan.

“Barang bukti yang disita paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder, satu unit laptop,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

“Lalu, satu unit alat hitung uang, 11 alat isap atau bong, satu senapan angin, empat air gun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu unit drone, satu kotak petasan, dan tiga alat isap,” lanjutnya.

Dijuluki sebagai sarang narkoba, karena seringnya terjadi penangkapan kasus narkoba di Kampung Bahari.

Penyebab banyaknya pengedar narkoba di Kampung Bahari

Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Bahari yang tidak ingin disebutkan namanya, ia menilai ada alasan peredaran narkoba di Kampung Bahari terulang, meski lokasi tersebut dilakukan penggrebekan berkali kali.

Lanjutnya “saya bilang narkoba kan siklus ya, jadi yang harus kita matikan itu ekosistemnya, jangan sampai terulang.”

Penggunaan Drone oleh warga untuk awasi polisi

Para bandar Kampung Bahari menjalankan peredaran narkoba dengan bantuan drone, termasuk jika ada penggrebekan polisi. Saat ini polisi sudah menyita drone yang tersambung ke layar berupa televisi. Tidak hanya itu, pelaku pengedar juga memakai airsoft gun untuk melawan polisi, meskipun senjata yang digunakan bisa melukai atau mematikan.

penulis : Karissa, Nay, Widi